Minggu, 07 November 2021

MATERI AJAR

Anak sholih dan sholihah, sebelum pembelajaran dimulai, mari kalian simak dulu tausiyah hari ini yaa! Semoga bermanfaat
https://youtu.be/IHI7GS52hl0

MATERI AJAR 

AGAMA ISLAM 
 
  Hari/ tanggal : Rabu 10 November 2021
  Kelas : (VI A- VI F )
  Pertemuan ke 14 : Ayo Membayar Zakat

 D. Orang yang Berhak Menerima Zakat 

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahiq zakat. Allah Swt. telah menetapkan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam firman-Nya Q.S. at-Taubah/9:60 berikut ini. Artinya: ”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah Swt. dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah Swt.. Allah Swt. Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Anak-anak, untuk lebih memahami, marilah kita simak penjelasan delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. 1. Orang fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai tenaga dan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 2. Orang miskin, yaitu orang yang tidak cukup penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 3. Pengurus zakat (amil), yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Mualaf, yaitu orang yang bukan Islam (non-Islam) yang berkeinginan masuk Islam, untuk masuk Islam, dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Orang berutang, yaitu orang yang berutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan ia tidak sanggup membayarnya. Orang yang berutang untuk memelihara persatuan umat Islam. 6. Orang yang berjuang pada jalan Allah (fisabilillah), yaitu orang yang berjuang untuk keperluan pertahanan Islam di zaman Nabi Muhammad saw. Fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum, seperti mendirikan masjid, musalah, sekolah/madrasah, rumah sakit, dan sebagainya. 7. Hamba sahaya, yaitu budak yang harus dimerdekakan. 8. Ibnu sabil, yaitu seorang anak yang sedang menuntut ilmu, namun kesulitan dalam pembiayaan. Sumber: Dok. Kemdikbud E. Hikmah Berzakat 1. Membersihkan harta dan jiwa pembayar zakat dari sifat kikir, tamak atau rakus; 2. Membantu orang yang kesusahan atau kesulitan dari segi ekonomi. 3. Mendorong manusia untuk berjiwa sosial dan peduli kepada sesama. 4. Mendorong manusia untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya. 5. Mengingatkan manusia, bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dari Allah Swt.

TUGAS AGAMA

Anak Sholih dan Sholihah untuk tugas agamanya silahkan kerjakan latihan yang ada di buku kalamnya yang bagian 1 dan 2 hal : 38-40. Kerjakan di buku kalamnya saja ya nak
 
Jangan lupa kirim fotonya ya, fungsinya untuk bahan laporan umi.. kirim fotonya ke grup wa ya nak! Tulis nama lengkap dan no absennya.

Jangan lupa selalu melaksanakan sholat fardu, sholat dhuha dan bebuat baik kepada orang tua dan orang-orang tersayang yang ada di sekitar kalian. terimakasiiih
Pasti bisa🥰🥰
 
Selamat Mengerjakan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar