Senin, 18 April 2011

BIMBINGAN ISLAM UNTUK REMAJA PUBER

Ketika anak-anaknya mencapai masa pubertas, maka mereka menjadi bertanggungjawab atas segala tindakan mereka di hadapan Allah SWT. Maka, para orangtua memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan tersebut kepada mereka.

Orangtua harus menginformasikan anak laki-laki yang menginjak remaja bahwa ketika pertama kali mereka melakukan ejakulasi (dengan bermimpi ‘basah’), maka mereka menjadi bertanggungjawab atas segala tindakan mereka di hadapan Allah. Dan mereka pun dibebani sejumlah ritual ibadah yang dilakukan para muslim dewasa lainnya.

Pun demikian, ketika anak-anak gadis melihat darah menstruasi, mereka mesti diberitahu bahwa mereka bertanggungjawab atas segenap tindakan mereka di hadapan Allah. Konsekuensinya, segala ritual ibadah yang diwajibkan kepada para muslimah lainnya pun menjadi wajib atas mereka.

Ketika anak-anak mencapai masa pubertas, ada sejumlah aturan yang harus dijelaskan orangtua kepada mereka, di antaranya:

1. Apabila anak-anak bermimpi berhubungan intim, dia tidak perlu untuk mandi (al-ghusl), kecuali kalau dia melihat dan merasakan basah di celana atau seprai dikarenakan ejakulasi sperma, untuk laki-laki. Atau sesuatu yang keluar dari vagina, untuk perempuan.

2. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Khaulah binti Hakim, bahwa dia bertanya kepada Nabi tentang wanita yang bermimpi (basah) sebagaimana yang dimimpikan pria, maka Nabi bersabda, “Dia tidak wajib mandi sampai keluar air (maninya) sebagaimana laki-laki tidak wajib mandi sampai keluar air (maninya).” (HR. Ahmad no. 26049, An-Nasa’i no. 198, dan Ibnu Majah no. 594)

3. Ketika anak terbangun, lantas dia melihat atau merasakan basah dikarenakan bermimpi, maka dia (baik laki-laki maupun perempuan) harus melakukan mandi janabat, meskipun dia tidak ingat telah bermimpi apa.

4. Ketika anak laki-laki orgasme disebabkan hasrat seksual, baik karena sengaja ataupun tidak sengaja, maka dia harus mandi. Aturan yang sama juga diaplikasikan untuk anak perempuan, apabila dia merasakan orgasme atau keluar cairan basah secara seksual.

5. Begitu pula dengan para pemuda dan pemudi yang hendak menikah. Mereka harus mengetahui hal-hal tadi apabila kelak mereka berhubungan intim. Setiap kali terjadi penetrasi seksual, maka mereka diwajibkan mandi setelahnya, apakah mereka mengalami orgasme atau tidak.

Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Apabila seorang pria telah duduk di antara empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (terjadi penetrasi), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya)

6. Ketika perempuan tidak melihat darah lagi di akhir masa menstruasinya, maka dia harus mandi. Wanita yang telah menikah pun harus mengetahui bahwa setelah proses persalinan, maka dia mesti mandi apabila pendarahan telah terhenti.

Langkah selanjutnya adalah tentunya mengajari anak-anak bagaimana mandi janabat yang sesuai syariat. Anak-anak laki-laki dan perempuan harus mengetahui tindakan-tindakan yang tidak boleh dilakukan keduanya ketika dalam keadaan ‘tidak suci’. Di antaranya:

1. Selama menstruasi, atau setelah persalinan, perempuan dilarang untuk shalat, berpuasa, memasuki masjid, melakukan thawaf, dan lainnya.

Allah berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)

Forum :  Remaja Dan Problematikanya
Isu tentang remaja beserta solusinya.
Dimulai oleh idrus_syah, 10-04-2011 10:03


  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar